Wednesday, August 8, 2018

Waktunya Reksa Dana Pasar Uang

Kontan is King! Ungkapan didunia investasi banyak berlangsung saat volatilitas pasar meninggi, hingga orang menarik dananya dari investasi portfolio (saham, obligasi, dampak) serta memarkirnya menjadi tabungan yang biasanya berbunga tipis. Walau sebenarnya, di dalam kondisi demikian ada instrumen portofolio lainnya yang bagikan keuntungan tambah tinggi dengan resiko terarah, yaitu reksa dana pasar uang (RDPU). Terlebih di dalam kenaikan suku bunga referensi seperti saat ini.


RDPU merupakan instrumen reksa dana yang ada di Indonesia pada 1971, dengan nama Reserve Fund (Reksa Dana Cadangan). Produk itu berisi tabungan, deposito, serta instrumen pasar uang, termasuk juga obligasi berusia dibawah 1 tahun. Resiko RDPU juga lebih rendah di banding reksa dana type lainnya karena isi portofolionya didominasi tabungan serta deposito bank (ditanggung Instansi Penjamin Simpanan/LPS) dan obligasi bertenor dibawah 1 tahun (resiko tidak berhasil bayar lebih kecil dari tenor panjang).


Karena sifatnya menjadi reksa dana yang menghimpun dana umum yang banyak (batas minimum kelolaan sejumlah Rp 10 miliar), RDPU tawarkan kelebihan dibanding perbankan yang cuma menyiapkan produk tabungan serta deposito. Bila investor tempatkan dananya ke produk bank itu, umumnya mereka cuma mendapatkan bunga minimum karena tempat tawar mereka lebih rendah. Di lain sisi, RDPU memberikan keuntungan investasi (return) tambah tinggi (minimum 0, 5%) dari return produk bank.


Akan tetapi memang perlu dicatat, RDPU juga mempunyai resiko semakin besar di banding peletakan secara langsung ke tabungan atau deposito. Walau deposito bank dalam RDPU ditanggung oleh LPS, tapi tidak perihal dengan produk reksa dana tersebut. Lebih, isi RDPU bukan sekedar tabungan serta deposito tapi juga obligasi negara serta surat utang korporasi yang tidak ditanggung oleh LPS hingga masih tetap terbuka kesempatan tidak berhasil bayar walau kemungkinannya begitu kecil.


Keuntungan lainnya berbentuk fleksibilitas. Investor yang ingin mencairkan reksa dana arus kas lancar (kerap juga dimaksud Liquid Fund) ini tidak terserang ketetapan pengendapan dana dalam periode spesifik (lock up period). Karena itu, reksa dana ini terlepas dari beban penalti. Untuk mempunyai RDPU ini, calon investor juga tidak dipakai cost (fee) pembelian (subscription) serta cost penjualan (redemption), tidak seperti reksa dana type lainnya.


Untuk melindungi segi likuiditasnya, feature lainnya dari reksa dana itu merupakan waktu redemption yang lebih cepat. Optimal waktu redemption RDPU diputuskan T+3 (3 hari sesudah transaksi), lebih cepat dari reksa dana type lainnya yang optimal T+7.

1 comments: