Wednesday, January 3, 2018

Bitcoin Akan Dilarang Di Indonesia


Bank Indonesia (BI) akan melarang transaksi pembayaran memakai bitcoin pada 2018. Larangan bitcoin ini juga akan ditata dalam ketentuan Bank Indonesia (PBI) yang gagasannya juga akan di keluarkan kurun waktu dekat.

Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI menyebutkan, dalam PBI uang elektronik yang juga akan keluar kurun waktu dekat, juga akan ditata satu diantaranya tentang bitcoin.

" Sekarang ini belumlah ada ketentuan yang pasti bila orang-orang lakukan transaksi bitcoin, " kata Onny di Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Bitcoin belum juga ditata dengan khusus oleh Bank Indonesia.

Sekarang ini, BI masih tetap lakukan pengkajian dengan mendalam berkaitan bitcoin, apakah juga akan ditata dalam PBI uang elektronik atau terpisah umpamanya kelak masuk dalam PBI cryptocurrency.

BI mengimbau supaya merchant tidak terima bitcoin jadi alat pembayaran resmi di Indonesia. Bila orang-orang alami kerugian berkaitan bitcoin, regulator BI akan tidak bertanggungjawab berkaitan hal semacam ini.

BI mengkawatirkan serta masih tetap menyimak berkaitan resiko pemakaian bitcoin oleh orang-orang.

Hal semacam ini karna BI mengendus potensi penyelewengan bitcoin dipakai untuk aksi melawan hukum seperti terorisme, pencucian uang, prostitusi serta perdagangan obat terlarang.

Memanglah, terdapat banyak investor yang memakai bitcoin jadi alat investasi. Sebagian negara bereaksi berlainan dengan hadirnya bitcoin.

China serta Rusia adalah sebagian negara yang menampik hadirnya bitcoin. Sedang, Jepang terima transaksi bitcoin.

0 comments:

Post a Comment