Baru-baru ini BNN Propinsi Banten menangkap RU (30) konsumen bahan baku ekstasi lewat jual beli on-line dari negara Belanda. Pembelian itu memakai bitcoin.
RU (30) di tangkap di pada Rabu (31/1) jam 11. 30 WIB di kantor POS Tangerang Selatan. Menurut Kepala BNNP Banten Brigjen Muhamad Nurochman, dari tangan RU diketemukan satu paket narkotika type Methylenedioxymethamphetamine (MDMA) seberat 5, 8 gr. Bahan ini adalah type bahan baku pembuatan ekstasi.
Baca Juga : STEP BY STEP KARTU DALAM GAME TANGKAS
" Bahan ini yaitu biang, induk apabila satu gr digabungkan dapat hasilkan 60 butir ekstasi, " kata Nurochman waktu jumpa pers di kantor BNNP Banten, Jl. Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Jumat (2/2/2018).
Penangkapan itu berdasar pada laporan Bea Cukai tentang ada kiriman barang lewat ekspedisi jalur Belanda. Barang dibeli aktor dengan on-line di situs spesial memakai pembayaran Bitcoin.
" Jadi, pelanggannya spesial. Dia memberinya (jual) karna telah dekat, " tuturnya.
Aktor yang disebut lulusan SMP ini menurut Nurochman mengakui baru beli sekali. Tetapi menurut dia tidak tutup peluang aktor beli untuk menghasilkan ekstasi semakin besar. Terlebih, bahan baku MDMA ini tak ada di Indonesia.
Baca Juga : STEP BY STEP BERMAIN GAME SABUNG AYAM SV388
" Penangkapan di Banten ini baru pertama. Serta barang ini (MDMA) tidak berada di Indonesia, " tegasnya.
Monday, February 12, 2018
Home »
» Beli Bahan Baku Ekstasi dari Belanda dengan Bitcoin
0 comments:
Post a Comment