Monday, January 29, 2018

Bappebti Tekankan Kajian Tentang Bitcoin Baru Wacana

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga akan membahas product kontrak berjangka berbasiskan mata uang digital bitcoin. Menurut Kepala Biro Pembinaan serta Pengembangan Pasar Bappebti Dharmayugo Hermansyah, pengkajian itu ditujukan untuk ketahui seberapa besar potensi investasi dengan memakai bitcoin.



“Kami bukanlah berikan kesempatan dibukanya transaksi bitcoin. Ini lebih karna euforia di orang-orang, investasi dengan bitcoin ramai dibicarakan, ” kata Dharmayugo waktu dihubungi Tirto lewat telepon pada Jumat (12/1/2018).

Dharmayugo menyebutkan gagasan pengkajian transaksi bitcoin itu karna Bappebti menginginkan ketahui keunggulan serta kekurangan dari kesempatan investasi yang ada. Dari kajian itu, Bappebti tidak mau tutup diri jika temukan potensi nilai ekonomi ataupun beberapa hal beda yang mungkin saja resiko waktu lakukan transaksi bitcoin.

Dharmayugo tidak menolak bila sampai kini transaksi bitcoin dipandang punya potensi mensupport tindak pencucian uang. Oleh karenanya, Bappebti punya niat mengkaji kepastian dengan hukum dari bitcoin.

Tanpa ada merinci saat tentunya, Dharmayugo cuma menyebutkan kalau pengkajian akan mulai dikerjakan secepat-cepatnya. Ia juga mengklaim Bappebti tidak mempunyai tujuan spesial kapan hasil kajian itu mesti usai.

“Ini baru sebatas wacana. Karna belum juga tahu potensinya, jadi kita juga akan berusaha untuk memandangnya dari bagian legalitas, mekanisme, penjaminan, s/d kesimpulannya, ” ungkap Dharmayugo.

Dengan lakukan pengkajian, Dharmayugo mengklaim setelah itu Bappebti dapat mengemukakan hasil temuan mereka pada pihak-pihak yang berwenang. Tak tahu itu pada Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Waktu disinggung tentang sikap BI yang dengan tegas tidak mereferensikan bitcoin jadi alat pembayaran, Dharmayugo mengerti benar hal itu.

“Kami tidak kontra dengan (ketentuan BI) itu. Tapi kami cobalah lihat dari bagian beda, seperti potensi serta ketertarikan investasinya seperti apa, ” ucap Dharmayugo.

Terlebih dengan terdapatnya pengkajian itu, Dharmayugo mengharapkan Bappebti dapat berperan pada jalan keluar dari pro-kontra bitcoin yang berkembang sampai kini. Satu diantaranya seperti lakukan edukasi pada pasar hingga orang-orang dapat lebih terproteksi.

Respon OJK Tentang Langkah Bappebti

Disamping itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilainya memerlukan diskusi selanjutnya manfaat menanggapi gagasan dari Bappebti itu.

“Ya silahkan saja, tapi kelak kita diskusikan. Ini produknya, product apa, ” kata Wimboh waktu didapati di Bank Indonesia, Jakarta barusan siang.

Selanjutnya, Wimboh menyebutkan memerlukan kejelasan pada product yang berkaitan dengan kontrak berjangka bitcoin. Baik itu product berbentuk investasi ataupun komoditi. Oleh karenanya, Wimboh mengutamakan kalau dianya butuh berjumpa dengan pihak industri terlebih dulu supaya lebih terang maksud serta maksudnya.

“Tapi belum juga kok, saya belum juga dengar (gagasan Bappebti) itu, ” ucap Wimboh.

Di bagian beda, BI tetaplah bersikukuh pada keputusannya untuk menampik bitcoin jadi alat pembayaran yang sah. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman juga memberikan indikasi gagasan pengkajian bitcoin jadi product kontrak berjangka masih tetap ada di domain Bappebti.

Bitcoin bukanlah alat pembayaran yang sah. Yang berkaitan kewenangan Bappebti, pasti baiknya bertanya ke mereka saja, ” kata Agusman lewat pesan singkat pada Tirto, pada hari ini.

0 comments:

Post a Comment