Nilai ganti uang virtual, bitcoin selalu berfluktuasi sehari-harinya. Hal semacam ini mengakibatkan beberapa negara keluarkan kebijakan atau larangan untuk orang-orang untuk kurangi peredaran uang virtual ini.
Satu diantaranya Jerman, lewat bank sentral, Jerman mengungkap untuk melarang cryptocurrency termasuk juga bitcoin, karna type mata uang itu perlu ketentuan bertaraf internasional. Hal semacam ini karna, ketentuan nasional atau regional yang di buat semasing negara belum juga cukup kuat untuk diaplikasikan.
Mengutip Reuters, Selasa (16/1/2018), anggota dewan Bundesbank Jerman, Joachim Wuermeling mengatakan, semua otoritas didunia, terutama di Asia sekarang ini tengah berupaya untuk hentikan arus liar harga bitcoin yang sekarang ini dikatakan sebagai aset digital.
Menurutnya, ketentuan dengan nasional di satu negara akan tidak dapat untuk menanggulangi fenomena mata uang virtual ini. " Ketentuan masalah uang virtual ini dapat diaplikasikan bila ada kerja sama dari beberapa negara, bila cuma dari satu negara, terang begitu terbatas kemampuannya, " kata Wuermeling.
Terkecuali Jerman, terlebih dulu otoritas keuangan di China juga sudah melarang initial coin offering. Mereka ambil aksi dengan tutup bursa perdagangan cryptocurrencies serta penambangan bitcoin. Tetapi, kesibukan itu masih tetap dikerjakan oleh orang-orang, tetapi dengan ilegal.
Lalu Korea Selatan, juga jadi negara yang melarang mengedarnya uang kripto. Karna uang kripto dinilai mempunyai spekulasi yang tinggi. Lantas, negara anggota Uni Eropa bln. lantas setuju untuk mengetatkan ketentuan berkaitan bitcoin serta uang virtual yang lain, hal semacam ini untuk menghindar pencucian uang serta pendanaan terorisme.
0 comments:
Post a Comment