Bank Indonesia (BI) mengakui selalu lakukan kajian berkaitan virtual currency serta tehnologi di belakangnya yaitu Blockchain.Bukanlah hal tidak mungkin bila nanti tehnologi Blockchain dapat dipakai di beberapa bagian.
" Perubahan tehnologi sudah menggerakkan beragam pergantian dalam perekonomian.Salah satunya inovasi yang berkembang ialah virtual currency (VC) yang dimotori oleh tehnologi distributed ledger dengan memakai blockchain.VC menarik ketertarikan orang-orang global untuk mempunyai serta memperdagangkannya.Sebagian VC yang populer serta memiliki kapitalisasi pasar paling besar ialah Bitcoin serta Ethereum, " demikian keterangan BI.
Keterangan BI itu tertuang dalam Laporan Perubahan Keadaan Makroekonomi, Moneter, System Keuangan, System Pembayaran serta Pengedaran Uang Rupiah paling baru yang dikatakan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
BACA JUGA : STEP BY STEP BERMAIN GAME SABUNG AYAM SV388
Menurut BI, kejadian global itu sudah menarik perhatian beragam bank sentral serta otoritas keuangan yang lain, termasuk juga Bank Indonesia sendiri, untuk lakukan beragam riset berkaitan virtual currency, terpenting tehnologi blockchain. Riset itu dikerjakan untuk melindungi serta menggerakkan efisiensi di bagian system pembayaran serta kestabilan system keuangan.
" Tetapi untuk virtual currency, Bank Indonesia menilainya potensi resiko atas penyelenggaraan atau beredarnya di orang-orang.Sebagian resiko itu salah satunya resiko perlindungan customer, resiko system pembayaran, resiko pencucian uang serta pendanaan terorisme, bahkan juga resiko kestabilan system keuangan, " jelas BI.
BACA JUGA : STEP BY STEP KARTU DALAM GAME TANGKAS
Menjadi regulator, BI ingin pastikan inovasi yang berkembang masih dalam koridor yang aman, efektif, berguna serta ada usaha mitigasi resiko. Di bagian lainnya, sambung BI, bank sentral selalu mensupport inovasi yang selalu berkembang.
" Karena itu, Bank Indonesia pelajari tehnologi yang memicu virtual currency itu, yakni tehnologi blockchain.Tehnologi ini dipandang bisa merevolusi system keuangan seperti internet merevolusi dunia info.Dengan memerhatikan perubahan yang terdapat, Bank Indonesia mengeksplor pemakaian blockchain pada beragam bagian hingga bisa di ambil kebijakan yang sesuai sama serta efisien, " jelas BI.
Pada triwulan I 2018, Bank Indonesia menyatakan serta memperingatkan kembali jika virtual currency bukanlah adalah alat pembayaran yang resmi, hingga dilarang dipakai menjadi alat pembayaran di Indonesia.
BACA JUGA : STEP BY STEP MENILAI CIRI AYAM SABUNG
" Menjadi otoritas di bagian moneter, kestabilan system keuangan, serta system pembayaran, Bank Indonesia selalu memiliki komitmen untuk melindungi kestabilan system keuangan, perlindungan customer, termasuk juga menahan praktik-praktik pencucian uang serta pendanaan terorisme, sebagai salah satunya resiko paling utama pemakaian virtual currency, " jelas BI.
Mengingat pemakaian virtual currency menyertakan kewenangan otoritas lainnya, Bank Indonesia juga sudah menginisiasi beberapa pertemuan lintas otoritas, termasuk juga dengan Kementerian Komunikasi serta Informatika.Sebagian segi sebagai perhatian ialah segi legalitas, segi perlindungan customer, serta segi mencegah pencucian uang serta pendanaan terorisme.
0 comments:
Post a Comment