Sunday, July 15, 2018

Ketentuan Baru Thailand Tentang Masalah Bitcoin Cs

Komisi sekuritas serta bursa atau Securities anda Exchange Commission (SEC) Thaliand akan menginformasikan ketentuan untuk penawaran koin digital pada 16 Juli 2018. Untuk dapat menerbitkan koin digital, otoritas Thailand mensyaratkan perusahaannya mesti tercatat berdasar pada hukum Thailand serta cuma bisa tawarkan asset digital dalam jumlahnya tidak terbatas pada investor institusional.


"Diluar itu pada investor super tajir, modal ventura serta perusahaan private equity, " tutur SEC Thailand dalam pernyataan, Rabu (4/7/2018) seperti diambil Nikkei Asian Ulasan. Perusahaan yang menerbitkan koin digital cuma bisa tawarkan token pada investor ritel optimal 300. 000 baht (US$9. 050) per penerbitan, tuturnya.


Penerbit token itu bisa terima baht atau cryptocurrency, termasuk juga Bitcoin, Bitcoin Kontan, Ethereum, Ethereum Classic, Litecoin, Ripple serta Stellar, kata SEC. Pada bln. Maret, Menteri Keuangan Thailand Apisak Tantivorawong menyampaikan kementerian keuangan akan kenakan pajak 15% atas keuntungan dari token digital serta perdagangan cryptocurrency. Akan ada pajak bertambahnya nilai 7%, namun investor ritel akan dikecualikan, tuturnya.

0 comments:

Post a Comment