Saturday, July 28, 2018

Perlunya Mata Uang Digital dari Bank Sentral

Otoritas Layanan Keuangan (OJK) menilainya mengembangnya tehnologi komunikasi serta info membuat usaha e-commerce serta financial technology makin menjamur. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan hal tersebut lalu memerlukan alat pembayaran yang lebih cepat, aman serta efektif.


Dia menjelaskan itu dalam Seminar mengenai Standarisasi Mata Uang Digital Fiat (DFC) serta Aplikasinya yang diadakan International Telecommunication Union (ITU) dengan Cornell Research Academy di akhir minggu lantas di Cornell Tech, New York.


Mengenai Wimboh mengatakan pemakaian e-money serta cryptocurrency dalam usaha berbasiskan digital akan terhalang beberapa terbatasnya hingga banyak negara mulai membahas serta coba mengaplikasikan Central Bank Digital Currency (CBDC) serta Crypto Fiat Currency yang memakai tehnologi Block Chain (Distributed Ledger Technology) dan di dukung oleh sovereign currency (diedarkan oleh Bank Sentra).

Wimboh mengemukakan jika aplikasi CBDC yang memakai tehnologi Distributed Ledger di Indonesia memang perlu untuk selalu dikaji aplikasinya karena ada faedah pada penguatan skema pembayaran. Menurutnya, aplikasi CBDC ini mesti masih menjaga peranan Bank Sentra menjadi Otoritas Moneter serta Skema Pembayaran. Aplikasi CBDC ini akan menghemat banyak cost di skema pembayaran serta percepat penambahan inklusi keuangan orang-orang.


Dalam aplikasinya memang perlu transisi setahap serta paralel dan sistem konversi harus juga jelas serta transparan. Begitupun dari segi legalitas juga memang perlu untuk sesuai. Rekonsilasi legalitas skema pembayaran digital di negara berkembang relatif lebih ringan dibanding di negara Amerika Serikat yang memerlukan proses lebih panjang, berdasar pada penelitian dari Angela Walch, Professor di St. Mary's University School of Law.

Ekosistem skema pembayaran yang terintegrasi begitu diperlukan hingga kedatangan National Payment Gateway oleh Bank Indonesia adalah langkah awal yang pantas diapresiasi yang mendatangkan single network untuk transaksi domestik. OJK dengan Pemerintah, Bank Indonesia akademisi dan instansi internasional mempunyai prinsip menjadi global collective efforts untuk mengaplikasikan CBDC bisa berkembang mengarah yang diinginkan serta membawa faedah buat orang-orang luas.

Related Posts:

  • Group " Idol " Sampai Komedian Jadi Korban Peretasan Mata Uang Virtual Beberapa publik figur di ketahui jadi korban peretasan mata uang virtual dengan nilai 500 juta dollar AS atau sama dengan sekira Rp 6, 6 triliun. Peretasan itu berlangsung di Jepang pada minggu kemarin. Ada lebih dari 260. 0… Read More
  • Mata Uang Virtual Sebagai Skema Ponzi Pimpinan Group Bank Dunia memperbandingkan mata uang virtual serupa dengan skema ponzi. Ini yaitu ujaran terbaru di kelompok finansial yang mempertanyakan legitimasi mata uang virtual misalnya bitcoin. Presiden Group Bank … Read More
  • Samsung Produksi Chip Bitcoin Miner Raksasa elektronik Samsung dimaksud sudah mulai menghasilkan chip penambangan bitcoin dengan massal. Produksi ini yaitu kerja sama juga dengan perusahaan penambangan mata uang virtual asal China yang jati dirinya tidak di ke… Read More
  • Facebook Larang Iklan Berkaitan Mata Uang Virtual Media sosial Facebook melarang semuanya iklan yang berkaitan dengan mata uang virtual. Iklan ini diantaranya meliputi promosi mata uang virtual, penerbitan koin perdana atau initial coin offering (ICO), serta pilihan biner. … Read More
  • Harga Bitcoin Merosot Karena India? Harga mata uang virtual bitcoin anjlok ke bawah level 9. 000 dollar AS atau sama dengan sekitaran Rp 119,7 juta pada Februari lalu. Turunnya harga bitcoin menyusul kecemasan investor berkaitan penambahan regulasi di India se… Read More

0 comments:

Post a Comment