Wednesday, July 25, 2018

Bursa Berjangka RI Ini Akan Dagang Bitcoin Cs di Akhir 2018

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) sekarang ini tengah menyiapkan proses peresmian perdagangan mata uang digital (cryptocurrency) menjadi salah satu komoditas yang diperjualbelikan di bursa berjangkanya. Direktur Paling utama Lamon Rutten persiapan itu sudah sampai 80%, hingga ditargetkan mata uang digital itu bisa diperjualbelikan sangat lambat pada Desember tahun ini.


" Tahun ini gagasan kami terdapat empat cryptocurrency, saya belumlah bicara cryptocurrency-nya. Saya belumlah tahu bulan tentunya, tetapi kami akan memakai kontrak cryptocurrency futures, mungkin saja seputar 80% telah usai, " tutur Lamon.


Selain itu, nanti ICDX menjadi salah satu bursa berjangka di Indonesia akan tawarkan harga kontrak berjangka dengan nilai minimal US$ 10 ribu. Nilai kontrak minimal itu sangatlah rendah dibanding dengan bursa berjangka di Indonesia yang tawarkan kontrak seharga minimal US$ 100 ribu. Dengan angka kontrak yang minimal itu, pihaknya mengharap jika investor Indonesia akan tertarik serta memakai cryptocurrency futures menjadi salah satu format investasinya.


" Sangat banyak pasar illegal di internet memperdagangkan bitcoin serta itu beresiko sekali, produk kami nanti tambah lebih baik serta murah dibanding produk cryptocurrency yang telah terdapat, " tambah Lamon. Sampai sekarang ini, ICDX masih tetap lakukan beragam taktik untuk mempopulerkan mata uang digital menjadi salah satu komoditas perdagangan yang populer di Indonesia. Taktik itu salah satunya dengan lakukan identifikasi mata uang digital yang wajar diperjualbelikan, persiapan jaringan serta software sampai brand management untuk kepentingan promo.


" Cryptocurrency diregulasi masuk berubah menjadi kontrak berjangka kami kan pertama permisi ke regulated, ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Jadi selamat telah dapat ya, " papar Lamon. Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah mengambil keputusan mata uang digital (cryptocurrency), seperti Bitcoin serta Ethereum, berubah menjadi salah satu komoditas yang bisa diperjualbelikan di bursa berjangka.


Penetapan itu menyusul ketetapan yang dibikin oleh Bappebti sesudah lewat kajian serta pertemuan dengan beragam lembaga, instansi, serta kementerian dalam mengambil keputusan uang digital menjadi komoditas.

0 comments:

Post a Comment