Friday, July 27, 2018

Mata Uang Digital Ini Disertifikasi Halal dari Bahrain

Perusahaan Stellar, yang membuat mata uang digital (cryptocurrency) Lumens, mendapat sertifikasi halal dari Ulama yang sangat mungkin ada integrasi tehnologi ke produk keuangan sesuai dengan syariah.


Sertifikasi ini meliputi blockchain Stellar serta uang digital Lumens. Sekarang ini Lumens adalah mata uang digital paling besar ke-7 dengan kapitalisasi pasar US$4, 3 miliar atau sama dengan Rp 61, 49 triliun (anggapan US$1 = Rp 14. 300). Sepanjang satu tahun paling akhir perusahaan sudah menjajaki kemitraan dengan perusahaan keuangan di lokasi Teluk serta mencari sertifikasi kepatuhan syariah.


"Kami sudah mencari untuk bekerja dengan perusahaan yang memfasilitasi pengiriman uang, termasuk juga di Uni Emirat Arab, Arab Saudi serta Bahrain. Ini pasar yang besar sekali, " tutur Lisa Nestor, Direktur Kemitraan Stellar, Selasa (17/7/2018) seperti dilaporkan Reuters. Cryptocurrency seperti Bitcoin serta Ethereum nikmati waktu keemasan pada 2017 saat investor utama masuk pasar, tapi pada awal tahun ini harga selalu alami penurunan karena ada kemampuan aplikasi regulasi yang lebih ketat.

Beberapa regulator di lokasi Teluk mengatakan skeptis, tapi Bahrain sudah melawan trend dengan mengeksplorasi pemakaian mata uang digital untuk tingkatkan peranannya menjadi pusat keuangan regional. Stellar membuat diskusi dengan Dewan Peningkatan Ekonomi Bahrain awal tahun lantas yang membuat keterlibatan yang lebih luas di lokasi itu, kata Nestor.


Pada bulan Februari 2018, bank sentra Arab Saudi serta perusahaan mata uang digital AS, Ripple di tandatangani persetujuan untuk menolong bank-bank di kerajaan merampungkan pembayaran memakai tehnologi blockchain. Stellar dibangun pada tahun 2014 oleh Jed McCaleb, bekas chief technology officer Ripple. The Shariyah Ulasan Bureau (SRB), suatu firma penasihat Islam yang dilisensikan oleh bank sentra Bahrain, memberi sertifikasi untuk Stellar, di samping dasar untuk type asset yang bisa diperjualbelikan di platform-nya.

"Untuk tehnologi blockchain tidak ada permasalahan, hal utama yang memang perlu kami pikirkan merupakan pemakaian cryptocurrency yang mendasarinya," kata Mansoor Ahmed, asisten general manager di Shariyah Ulasan Bureau. Beberapa cendekiawan Islam selalu memperdebatkan keabsahan cryptocurrency. Keuangan Islam mengutamakan kegiatan ekonomi riil berdasar pada asset fisik, hindari pembayaran bunga serta spekulasi. Tapi penilaian dari SRB bisa menolong mempersempit perbincangan karena memperbandingkan perdagangan Lumens dengan pengalihan hak, yang dipandang diijinkan dalam Islam.


SRB juga mengambil keputusan ketentuan untuk perdagangan asset tidak hanya Lumens, termasuk juga kriteria untuk pastikan kepastian harga, kepemilikan konstruktif serta penyelesaian pas waktu, sekalian sangat mungkin penundaan singkat untuk memverifikasi transaksi pada blockchain.

0 comments:

Post a Comment