Wednesday, July 18, 2018

Satu tahun Rp 26 Juta, Sekarang Sekeping Bitcoin Rp 85 Juta

Setahun waktu lalu, persisnya pada 12 Juli 2017 nilai sekeping Bitlcon cuma US$ 1.992 atau Rp 26 juta Kurs US$ 1 = Rp 13.500.Tetapi sekarang ini nilai mata uang digital itu selalu naik sampai US$ 6.300 atau Rp 85 juta per kepingnya. Dari Coinbase, Rabu (11/7/2018) nilai Bitcoin telah alami kenaikan sampai US$ 4.000 dalam setahun.Tak tahu seperti apa gerakan Bitcoin yang akan datang.


Beberapa trader memperkirakan harga Bitcoin selalu naik.Bahkan juga Arthur Hayes, Pendiri BitMEX, basis perdagangan mata uang digital (cryptocurrency) paling besar dari bagian volume, memperkirakan harga Bitcoin dapat menyentuh US$ 50.000 (Rp 700 juta) akhir th. ini.


" Kami memperkirakan harga sangat bawah Bitcoin US$3.000 sampai US$5.000 per koin.Namun karenanya ada regulasi yang lebih positif harga dapat naik sampai US$20.000 bahkan juga menyentuh US$50.000 akhir th. ini, " tutur Arthur Hayes seperti dikutip CNBC International. Menurut dia volatilitas harga Bitcoin yang tinggi adalah kewajaran karena Bitcoin sangatlah bergantung pada sistem keinginan serta penawaran.Waktu keinginan rendah jadi harga alami penurunan.


" Saat ini kami mempunyai visibitas, semakin banyak orang yang bicara mengenai Bitcoin, ruangan untuk beberapa alami penurunan maupun agresif naik akan makin sempit, " jelas Arthur. Banyak analis memiliki pendapat nilai Bitcoin tidak dapat ditebak serta cuma pemeganglah yang perlu ambil risikonya sendiri.

Bank Indonesia (BI) dengan tegas melarang pemakaian Bitcoin menjadi alat pembayaran karena tidak cocok dengan Undang-undang. BI menyatakan serta memperingatkan kembali jika virtual currency bukanlah adalah alat pembayaran yang resmi, hingga dilarang dipakai menjadi alat pembayaran di Indonesia.


" Menjadi otoritas di bagian moneter, kestabilan system keuangan, serta system pembayaran, Bank Indonesia selalu memiliki komitmen untuk melindungi kestabilan system keuangan, perlindungan customer, termasuk juga menahan praktik-praktik pencucian uang serta pendanaan terorisme, sebagai salah satunya resiko paling utama pemakaian virtual currency, " jelas BI.

Mengingat pemakaian virtual currency menyertakan kewenangan otoritas lainnya, Bank Indonesia juga sudah menginisiasi beberapa pertemuan lintas otoritas, termasuk juga dengan Kementerian Komunikasi serta Informatika.Sebagian segi sebagai perhatian ialah segi legalitas, segi perlindungan customer, serta segi mencegah pencucian uang serta pendanaan terorisme.

0 comments:

Post a Comment